Rumah Sakit yang Melanggar Etika Akuntibilitas


.

Sebuah RS Swasta melalui piha pengurus mengujmumkan kepada seluruh karyawan yang akan mendaftar PNS secara otomatis dinyatakan mengundurkan diri. A sebagi salah seorang karyawan RS Swasta itu mengabaikan pengumuman dari pihak pengurs krena menurut pendapatnya ia diangkat oleh Pengelola dalam hal ini direktur, sehingga segala hak an kewajiban dia berhubungan dengan Pengelolan dan bukan pengurus.

Pihak pengelola sendiri tidak memberikan surat edaran resmi mengenai kebijakan tersebut. Karena sikapnya itu, A akhirnya dinyatakan mengundurkan diri. Dari kasus ini RS Swasta itu dikatakan melanggar prinsip akuntabilitas karena tidak ada kejelasan fungsi, pelaksanaan dan pertanggungjawaban antara pengelola dan pengurus rumah sakit.

Your Reply